Apa itu Surat Pernyataan Paternitas?

Jika orang tua menikah pada saat kelahiran anak, maka pada umumnya suami secara hukum diakui sebagai ayah dari anak tersebut. Namun, dalam kasus-kasus yang melibatkan orang tua yang belum menikah, paternitas biasanya perlu diakui secara formal untuk menjamin hak-hak sang ayah. Ini dapat dilakukan dengan mengajukan kasus paternitas atau dengan merekam surat pernyataan paternitas ke kantor pemerintah yang sesuai. Surat pernyataan paternitas adalah dokumen yang memberikan cara resmi kepada orang tua untuk mengakui ayah dari seorang anak. Seorang anak dapat menerima sejumlah manfaat hukum dari pembentukan ayah, seperti hak warisan dari ayah serta tunjangan pemerintah, kesehatan, dan asuransi jiwa.

Formulir surat pernyataan paternitas biasanya diisi di rumah sakit setelah anak lahir, meskipun bisa juga diisi di departemen kesehatan setempat. Sementara surat pernyataan paternitas bervariasi dari satu yurisdiksi ke yurisdiksi lainnya, sebagian besar memerlukan informasi tentang ibu, ayah, dan anak. Biasanya, kedua orang tua diminta untuk menandatangani dan mensahkan dokumen tersebut. Dengan menandatangani dokumen tersebut, para pihak setuju bahwa pernyataan yang mereka buat adalah benar. Setelah formulir selesai, sering diteruskan ke registri ayah.

Surat pernyataan paternitas itu sendiri biasanya langsung. Sebagian besar menyertakan pernyataan di bawah sumpah oleh ibu bahwa pria tersebut adalah ayah dari anak tersebut serta pernyataan di bawah sumpah oleh pria yang menunjukkan bahwa dia percaya bahwa dia adalah ayahnya. Jika ibu menikah dengan orang lain, suaminya biasanya diminta untuk menandatangani formulir dan menyetujui pernyataan ini. Formulir sering kali menyertakan informasi tentang dampak penandatanganan affidavit dan layanan penegakan dukungan anak.

Jangka waktu, seperti 60 hari, ada di sebagian besar yurisdiksi untuk memperebutkan surat pernyataan paternitas yang telah dicatat. Seseorang yang berhak untuk menolak affidavit dapat melakukannya dengan mengajukan kasus paternitas. Setelah kasus diajukan, pengadilan biasanya memerintahkan pengujian genetik untuk tujuan menentukan apakah pria tersebut adalah ayah biologis anak tersebut. Pengadilan biasanya membatalkan affidavit jika pengujian membuktikan bahwa pria itu bukan ayahnya.

Jika orang tua anak belum menikah, ibu biasanya mempertahankan hak asuh anak meskipun ayah telah menandatangani surat pernyataan paternitas. Perintah pengadilan biasanya diperlukan untuk mengubah status hak asuh. Setelah affidavit ditandatangani, dengan asumsi itu tidak ditentang, ayah memiliki kewajiban hukum untuk menghidupi anaknya. Jika tidak, pengadilan dapat memerintahkan dia untuk membayar tunjangan anak kepada ibunya.