Apa itu Perintah Penghinaan?

Perintah penghinaan adalah jenis perintah yang dikeluarkan oleh pengadilan ketika seseorang atau suatu entitas menghina pengadilan, artinya mereka dengan sengaja menantang, mengabaikan, atau tidak menghormati otoritas pengadilan. Orang atau entitas yang menentang disebut sebagai contemnor. Perintah penghinaan biasanya dikeluarkan selama persidangan atau persidangan, dan dapat diberikan baik dalam kasus perdata maupun pidana. Berdasarkan salah satu dari perintah ini, seorang hakim dapat menjatuhkan sanksi kepada seorang yang sezaman. Sanksi biasanya datang dalam bentuk denda atau hukuman penjara.

Dalam kasus perdata, perintah penghinaan dapat dikeluarkan jika contemnor sengaja tidak mematuhi perintah pengadilan. Misalnya, jika salah satu pihak gagal membayar tunjangan anak, pengadilan dapat mengeluarkan perintah penghinaan perdata terhadap pihak tersebut. Perintah penghinaan juga biasanya dikeluarkan dalam kasus hak asuh anak, tunjangan, kunjungan, dan tuntutan kecil.

Sebagai aturan umum, tujuan dari perintah penghinaan sipil adalah untuk memaksa si pelaku melakukan tindakan, bukan untuk menghukumnya. Misalnya, anggaplah seorang hakim menjatuhkan hukuman penjara kepada seseorang karena tidak membayar tunjangan anak. Setelah dukungan dibayarkan, hakim biasanya akan membebaskan orang tersebut dari penjara.

Civil contempt juga dapat disebut sebagai indirect contempt karena perilaku tersebut biasanya tidak terjadi di depan pengadilan. Sebaliknya, sidang penghinaan harus diadakan untuk menetapkan bahwa orang yang menghina telah menentang pengadilan. Biasanya, tindakan perintah penghinaan dimulai dengan mengajukan mosi untuk penghinaan, dan hakim mendengar bukti sebelum menyetujui perintah tersebut. Misalnya, seorang wanita telah diberikan tunjangan dalam kasus perceraian. Jika mantan suaminya gagal membayar tunjangan, wanita itu dapat mengajukan mosi penghinaan yang menyatakan bahwa keputusan perceraian dilanggar dan menjelaskan mengapa pengadilan harus mengeluarkan perintah penghinaan terhadap mantan suaminya.

Penghinaan kriminal terjadi terutama ketika seorang pembangkang bertindak tidak pantas di pengadilan atau menghalangi operasi pengadilan, yang pada akhirnya merusak kemampuan pengadilan untuk berfungsi secara efektif. Misalnya, jika seorang saksi meneriaki hakim, maka saksi tersebut dapat dianggap menghina pengadilan. Penghinaan kriminal juga dapat terjadi jika salah satu pihak gagal menanggapi panggilan pengadilan atau jika salah satu pihak mengancam pengadilan, juri, atau pihak lain.

Tujuan dari perintah penghinaan kriminal biasanya bersifat menghukum. Umumnya, seorang hakim bermaksud untuk menghukum pelakunya karena perilakunya yang tidak pantas dengan memberikan denda atau hukuman penjara kepada pelakunya. Jika hakim menyaksikan perilaku yang tidak pantas, seperti yang akan terjadi pada saksi yang berteriak, penghinaan tersebut dapat disebut sebagai penghinaan langsung.