Apa itu Penculikan Anak Internasional?

Sering disebut sebagai penculikan orang tua, penculikan anak, pencurian anak, dan bahkan penculikan “legal”, penculikan anak internasional adalah pemindahan anak di bawah umur dari rumahnya ke negara lain. Bentuk penculikan ini menimbulkan masalah dengan sistem hukum karena berbagai yurisdiksi, hukum, dan sistem pengadilan yang terlibat. Meskipun aspek hukumnya rumit, pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk bekerja sama memerangi penculikan semacam ini dan memberikan solusi bagi para korban. Para ahli menyarankan jenis perdagangan ini memiliki efek serius pada kondisi fisik dan mental anak juga.

Penculikan anak internasional terjadi setiap kali satu individu atau beberapa individu dibawa melintasi perbatasan negara oleh orang dewasa tanpa izin dari wali sah anak. Peristiwa ini terjadi ketika orang asing menculik anak-anak, tetapi istilah ini sering mengacu pada masalah keluarga yang jauh lebih rumit. Dalam sejumlah kasus ini, anak-anak dibawa ke negara lain oleh seseorang yang memiliki atau pernah memiliki hak asuh seperti orang tua. Karena kemungkinan hubungan tersebut, anak-anak tidak selalu disingkirkan di luar kehendak mereka, sehingga secara signifikan memperumit masalah.

Yurisdiksi yang saling bertentangan merupakan rintangan utama bagi sebagian besar kasus pengadilan yang melibatkan penculikan anak internasional. Cara satu negara mengadili penculikan anak seringkali berbeda dengan cara penanganan di negara lain. Ini juga menimbulkan pertanyaan tentang negara mana yang dapat mengadili kasus penculikan secara legal ketika seorang anak dibawa melintasi berbagai perbatasan. Menambah kebingungan, negara-negara sering mengadili tersangka penculik secara terpisah dan dapat sampai pada kesimpulan yang sama sekali berbeda tentang bersalah atau tidak bersalah.

Pada 1970-an, ini menjadi isu internasional yang membuat beberapa negara mulai bekerja sama untuk menghindari konflik penculikan anak internasional. Konvensi Den Haag adalah evolusi terbesar dalam hukum penculikan internasional, mendorong sejumlah negara untuk membuat proses serupa untuk menyelamatkan anak-anak yang diculik. Selain itu, Konvensi ini juga mendorong pemerintah untuk membentuk satu kantor yang bertanggung jawab atas komunikasi dua arah antar negara yang terlibat dalam kasus penculikan.

Di luar kesulitan hukum yang ditimbulkan oleh kasus-kasus penculikan anak internasional, mereka juga menimbulkan risiko bagi anak-anak yang terlibat tidak hanya untuk keselamatan dan kesejahteraan langsung mereka, tetapi juga dalam efek jangka panjang dari penculikan. Efek fisik dan mental termasuk depresi, kemarahan, keterputusan dari komunitas, ketakutan akan pengabaian menjadi perhatian dalam situasi seperti ini. Karena bahaya jangka pendek dan jangka panjang ini, banyak negara menganggap penculikan anak, baik internasional atau tidak, sebagai bentuk pelecehan anak.