Program Pengabaian Visa adalah inisiatif yang dibuat pada tahun 1986 oleh Amerika Serikat untuk mempromosikan perjalanan bisnis dan pariwisata dari negara-negara tertentu ke AS. Program ini memungkinkan warga negara dari negara-negara terpilih untuk berkunjung selama 90 hari tanpa mengajukan permohonan visa, izin hukum untuk memasuki suatu negara. Pemerintah Amerika Serikat hanya mengizinkan sejumlah kecil negara mengakses pengabaian ini berdasarkan faktor ekonomi dan sosial.
Dengan membuat Program Pengabaian Visa, AS bertujuan untuk mempermudah kunjungan bagi warga negara yang telah ditentukan untuk memenuhi syarat untuk program tersebut. Di masa lalu, warga yang berencana untuk berkunjung perlu mengajukan permohonan visa untuk berkunjung dalam jangka waktu yang lama. Dokumen-dokumen ini membatasi perjalanan dan lama kunjungan bagi sebagian besar individu dan seringkali sulit diperoleh. Program Pengabaian Visa menghilangkan banyak komplikasi dan hanya bertindak sebagai cara untuk memastikan bahwa pelancong tidak menjadi ancaman keamanan. Hal ini memungkinkan wisatawan asing dan pengusaha untuk menghabiskan waktu selama 90 hari di negara tersebut tanpa mengajukan permohonan visa.
Pada 2010, ada 36 negara yang memenuhi persyaratan untuk Program Pengabaian Visa. Ini terdiri, terutama, dari anggota Uni Eropa, Australia, Jepang, Korea Selatan dan beberapa negara lain. Amerika Serikat terus-menerus mengevaluasi negara-negara untuk masuk ke dalam program dan telah menerima anggota baru seperti Yunani dan Bulgaria. Tidak ada negara di Afrika atau Amerika Selatan yang menjadi anggota program ini pada 2010.
Agar memenuhi syarat untuk Program Pengabaian Visa, suatu negara harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah dibuat oleh pemerintah AS. Untuk memberikan pengabaian visa ini kepada warga negara, negara tersebut harus memenuhi peraturan keamanan dan penegakan hukum. Selain itu, negara-negara diharapkan untuk berbagi data keamanan nasional dengan AS, mungkin untuk menjaga warga kedua negara lebih aman. Pemerintah AS juga menunjukkan bahwa berhasil memenuhi semua persyaratan ini tidak serta merta menjamin masuknya negara ke dalam program.
Individu dari negara yang memenuhi syarat tidak secara otomatis diberikan akses, dan mereka masih harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti memberikan paspor yang valid, sebelum memasuki AS. Selain itu, pengunjung harus memberikan bukti perjalanan udara atau laut dengan maskapai yang disetujui. Terakhir, individu tersebut harus memberikan bukti kemampuan untuk menghidupi diri mereka sendiri di AS selama kunjungan.