Definisi hak asuh dan perwalian dapat bervariasi berdasarkan pengesahan hakim dan undang-undang hak asuh anak yang ada di lokasi tertentu. Secara umum, perwalian berarti bahwa suatu pihak, biasanya bukan orang tua, ditunjuk oleh wasiat atau oleh pengadilan untuk merawat seorang anak di bawah umur atau orang dewasa yang tidak kompeten dan bertindak untuk kepentingan terbaik orang tersebut. Penitipan adalah ketika seseorang, biasanya orang tua biologis dari anak di bawah umur, diberi wewenang oleh pengadilan untuk membuat keputusan jangka panjang mengenai kesejahteraan anak di bawah umur, termasuk pendidikan dan perawatan medis. Penitipan dan perwalian serupa dalam kenyataan bahwa seseorang ditunjuk untuk merawat orang lain, tetapi ada beberapa perbedaan dalam persyaratan hukum perwalian dan perwalian, masing-masing.
Dengan perwalian, ada berbagai jenis wali yang ditunjuk oleh pengadilan, dan wali biasanya tetap di tempat sampai anak di bawah umur mencapai 18 tahun. Wali harta adalah orang, baik orang tua atau pihak ketiga, yang ditunjuk oleh pengadilan untuk mengawasi masalah keuangan anak di bawah umur. Wali ad litem adalah seseorang, biasanya seorang pengacara, yang ditunjuk pengadilan untuk mewakili kepentingan terbaik anak di bawah umur selama masalah hukum, biasanya kasus hak asuh anak. Wali orang tersebut adalah seseorang yang ditunjuk oleh pengadilan yang bertanggung jawab atas kesejahteraan anak di bawah umur, termasuk pendidikan dan perawatan kesehatannya, tetapi tidak bertanggung jawab atas keuangan atau harta benda. Wali sementara adalah orang yang ditunjuk oleh pengadilan sebagai wali sementara, seperti orang tua angkat, sampai wali tetap diangkat.
Penitipan dan perwalian keduanya dirancang untuk memastikan bahwa anak di bawah umur atau orang dewasa yang tidak kompeten dirawat dengan benar. Hak asuh anak di bawah umur menjadi masalah ketika orang tua bercerai atau berpisah. Pengadilan harus menentukan pengaturan hak asuh antara orang tua. Dua jenis hak asuh yang diberikan dalam kasus hak asuh anak adalah hak asuh fisik dan hak asuh hukum.
Hak asuh fisik berarti bahwa orang tua bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari anak di bawah umur, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Jenis hak asuh ini berarti bahwa anak di bawah umur secara fisik tinggal bersama orang tuanya. Hak asuh hukum memungkinkan orang tua untuk membuat keputusan besar untuk anak di bawah umur, termasuk di mana dia akan pergi ke sekolah, afiliasi agama dan perawatan medis.
Hak asuh fisik dan hukum dapat diberikan bersama antara kedua orang tua. Ketika orang tua memiliki hak asuh fisik bersama, anak di bawah umur akan menghabiskan waktu yang sama dengan setiap orang tua. Dengan hak asuh hukum bersama, kedua orang tua harus menyetujui keputusan terkait dengan anak di bawah umur. Ada variasi pengaturan hak asuh, yang dapat mencakup satu orang tua yang memiliki hak asuh fisik tunggal sementara kedua orang tua memiliki hak asuh yang sah. Dimungkinkan juga bagi satu orang tua untuk memiliki hak asuh tunggal sementara kedua orang tua memiliki hak asuh fisik bersama.