Filsafat moral mengacu pada teori-teori filosofis tentang etika manusia. Sebuah area studi yang berasal dari peradaban kuno, pemeriksaan benar dan salah dan kode yang diciptakan oleh istilah-istilah ini tetap menjadi area perdebatan dan teori yang konstan sepanjang sejarah. Ada banyak bidang studi dalam filsafat moral, termasuk meta-etika, etika praktis atau normatif, dan etika terapan.
Filsuf moral meta-etika mempertimbangkan pertanyaan tentang bagaimana orang menentukan benar dan salah, apakah moralitas itu relatif atau universal, dan dari mana konsep moralitas berasal. Tidak seperti etika praktis, yang berusaha membangun kode perilaku berdasarkan teori etika, meta-etika berusaha mendefinisikan istilah kosakata filsafat moral. Misalnya, untuk memberi tahu seseorang bahwa dia harus melakukan sesuatu karena itu “baik”, penting untuk memahami apa arti “baik”, dari mana konsep itu berasal, dan bagaimana suatu tindakan secara logis ditentukan sebagai “baik”. .” Ada banyak teori yang berbeda di bidang meta-etika, membentang dari zaman kuno hingga zaman modern. Plato dan Aristoteles sering disebut sebagai bapak meta-etika, karena keduanya menulis pemeriksaan ekstensif tentang sifat filsafat moral.
Filsafat moral praktis melibatkan penentuan aturan yang digunakan untuk menilai tindakan atas dasar etis. Sementara beberapa teori moral menetapkan kode etik tertentu, ahli teori moral lainnya memilih untuk mengembangkan kerangka kerja yang dengannya seseorang dapat menjawab pertanyaan moral dan etika yang diajukan oleh situasi apa pun. Misalnya, filosofi moral konsekuensialisme menegaskan bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh hasilnya, terlepas dari tindakan itu sendiri. Jika konsekuensi dari suatu tindakan dapat dianggap “baik”, itu mungkin membenarkan cara. Deontisme, yang paling terkenal dipelajari oleh Immanuel Kant, mengklaim sebaliknya, menunjukkan bahwa tindakan bermoral atau tidak bermoral terlepas dari hasilnya.
Etika terapan menyangkut penerapan filsafat moral normatif untuk keadaan tertentu. Di bidang ini, para sarjana dan pemikir berusaha untuk menalar keputusan moral menggunakan kerangka etika praktis. Misalnya, di mana seseorang berdiri pada pertanyaan menyiksa tersangka teror dapat ditentukan melalui penerapan prinsip-prinsip filosofis moral. Jika seseorang percaya bahwa penyiksaan pada dasarnya salah, tetapi mengambil argumen konsekuensialis bahwa informasi yang diperoleh melalui penyiksaan dapat menyelamatkan nyawa, dia mungkin akan setuju untuk mengizinkan penyiksaan. Mengambil argumen deontis, jika seseorang percaya bahwa penyiksaan pada dasarnya salah, maka itu salah terlepas dari konsekuensinya, dan harus dijauhi. Hukum, sistem peradilan, dan pendapat pribadi tentang masalah sosial sering menjadi perhatian filsafat moral terapan.