Apa itu Remediasi Tanah?

Remediasi tanah adalah istilah kolektif untuk berbagai strategi yang digunakan untuk memurnikan dan merevitalisasi tanah. Proses pembersihan tanah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas yang dikenal sebagai remediasi lingkungan, yang juga dapat mencakup upaya untuk memurnikan udara dan memperbaiki kerusakan lain yang dilakukan pada keseimbangan ekologis planet ini. Banyak negara secara aktif terlibat dalam beberapa jenis remediasi lahan, termasuk Inggris Raya, Australia, Kanada, dan Amerika Serikat.

Dalam kebanyakan kasus, upaya yang ditujukan untuk membersihkan tanah terstruktur di tingkat pemerintah nasional. Di Amerika Serikat, pendekatan remediasi tanah didasarkan pada arahan yang dikeluarkan oleh Badan Perlindungan Lingkungan (EPA). Di Kanada, Dewan Menteri Lingkungan Hidup memberikan dukungan kepada upaya kolektif setiap provinsi untuk melakukan upaya remediasi dan reklamasi yang relevan dengan tantangan lingkungan di setiap lokasi geografis. Saat ini, negara-negara yang terlibat dalam Uni Eropa juga sedang membuat standar yang akan menjadi landasan bagi strategi remediasi yang terorganisir.

Ada sejumlah metode berbeda yang saat ini digunakan dalam proses menangani kontaminasi tanah. Seringkali, pemilihan strategi yang paling efektif akan tergantung pada sifat kontaminasi, bagaimana metode tersebut akan berdampak pada satwa liar atau manusia yang hidup di sekitar, dan tingkat keberhasilan yang dapat diantisipasi dari upaya remediasi tanah. Bukan hal yang aneh jika sebidang tanah tertentu menjalani lebih dari satu operasi pembersihan untuk menangani keberadaan beberapa kontaminan.

Di antara proses yang digunakan dalam remediasi tanah, penggalian dan pengerukan adalah yang paling umum. Proses ini melibatkan penggalian tanah yang terkontaminasi dan dianggap tidak dapat dipulihkan menggunakan teknologi saat ini, dan mengangkutnya ke tempat pembuangan sampah yang disisihkan untuk tujuan ini. Seringkali, tanah yang dimurnikan digunakan untuk mengisi area di mana ekstraksi berlangsung.

Remediasi tanah terkadang dilakukan dengan menggunakan proses yang dikenal sebagai pump and treat. Pada dasarnya, pendekatan ini melibatkan pembuangan air tanah yang terkontaminasi, kemudian menggunakan berbagai metode untuk memurnikan cairan yang diekstraksi. Sementara air dimurnikan, tanah juga diekstraksi dan disaring untuk menghilangkan berbagai kontaminan, kemudian dikembalikan ke posisi semula. Air yang dimurnikan dipompa kembali ke tanah yang dimurnikan, secara efektif memulihkan keseimbangan ekologis daerah tersebut.

Seiring kemajuan teknologi, metode baru untuk mengklaim kembali tanah yang terkontaminasi sedang dikembangkan. Ini akan memungkinkan untuk memurnikan tanah dan memungkinkan untuk menggunakan area tersebut untuk menanam makanan, menciptakan suaka margasatwa, atau bahkan memungkinkan manusia untuk dengan aman membangun tempat tinggal atau bangunan komersial di area tersebut. Pada saat yang sama, membersihkan tanah dari kontaminan yang tidak aman akan mendukung upaya untuk membersihkan udara dan air, menjadikan dunia tempat yang lebih aman bagi semua makhluk hidup.