Tarif bea cukai adalah pajak yang dinilai oleh pemerintah atas barang yang dipindahkan melintasi perbatasan atau pelabuhan internasional. Tarif bea cukai biasanya tidak berlaku untuk barang domestik. Biaya yang dikenakan untuk tarif bea cukai bervariasi dari satu negara ke negara lain. Sementara tarif bea cukai biasanya berfluktuasi untuk setiap barang, sebagian besar tarif dinilai sebagai persentase dari keseluruhan nilai barang yang dinyatakan.
Barang yang melintasi perbatasan internasional biasanya tunduk pada pemeriksaan pabean. Ketika suatu barang tiba di pelabuhan atau penyeberangan perbatasan, biasanya petugas bea cukai memeriksanya. Dia kemudian memungut tarif bea cukai yang berlaku. Suatu barang tidak dapat diangkut melintasi pelabuhan atau penyeberangan perbatasan sampai tarif pabean telah dibayar. Beberapa individu berusaha menghindari pembayaran tarif bea cukai dengan menyelundupkan barang secara ilegal melintasi perbatasan internasional.
Sebagian besar negara menggunakan jadwal tarif yang diselaraskan untuk menentukan jumlah pajak yang akan dikenakan atas produk impor. Salah satu standar yang umum digunakan adalah Harmonized Commodity Description and Coding System, yang dikelola oleh World Customs Organization. Sistem ini berstandar internasional, dan menggunakan nama dan nomor untuk mengklasifikasikan produk yang diperdagangkan. Saat mengevaluasi jumlah tarif luar negeri, pedoman tarif khusus negara harus ditinjau.
Tarif bea cukai dapat mencakup tarif impor dan tarif ekspor. Tarif impor adalah pajak yang dikenakan atas produk atau barang yang masuk ke suatu negara sedangkan tarif ekspor adalah pajak yang dikenakan pada produk atau barang yang keluar dari negara tersebut. Tarif ekspor biasanya dinilai lebih jarang daripada tarif impor.
Negara dapat mengenakan tarif bea cukai karena alasan politik. Salah satu alasan utama adalah untuk melindungi barang-barang domestik dari persaingan asing. Misalnya, jika suatu negara yakin suatu produk mengalami persaingan luar negeri yang signifikan, negara tersebut dapat mengenakan tarif bea cukai pada setiap versi produk yang diimpor. Tarif dapat membantu membatasi jumlah produk impor yang dibawa ke suatu negara dari negara lain. Akibatnya, produk dalam negeri bisa menjadi lebih murah dan lebih mungkin dibeli oleh konsumen.
Tarif bea cukai dapat memiliki dampak ekonomi pada negara. Negara-negara yang mengenakan tarif mungkin akan kehilangan pekerjaan jika bisnis mereka tidak lagi mampu bersaing di pasar luar negeri. Di sisi lain, produsen dalam negeri di negara yang mengenakan tarif dapat diuntungkan karena persaingan berkurang. Dalam skenario ini, harga dan penjualan juga dapat meningkat. Meskipun ini mungkin tampak bermanfaat bagi negara yang mengenakan tarif, konsumen domestik pada akhirnya mungkin akan membayar harga yang lebih tinggi.