Apa Itu UU Stempel?

Stamp Act tahun 1765 akan selamanya diasosiasikan dengan seruan perang kolonial “tidak ada pajak tanpa perwakilan.” Penggunaan stempel, kertas timbul pada dokumen hukum, surat kabar, dan bahkan kartu remi diwajibkan berdasarkan ketentuan undang-undang. Perangko tidak mengacu pada perangko yang kita kenal sekarang, melainkan pada zaman kolonial digunakan dalam proses emboss. Tekanan diterapkan pada stempel, meninggalkan jejak desain yang ditinggikan pada bahan yang berbeda. Pada zaman kolonial, perangko digunakan di atas kertas, logam atau kain.

Kehadiran stempel menunjukkan pembayaran pajak yang dikenakan. Menggunakan kertas yang telah dicap untuk dokumen hukum adalah praktik yang mapan di Inggris selama bertahun-tahun, tetapi penjajah Amerika tidak pernah tunduk pada pembatasan yang sama. Mereka marah dan membalas dengan kekerasan.

Parlemen Inggris meloloskan Stamp Act dalam upaya langsung untuk mengumpulkan dana bagi militer Inggris yang mempertahankan perbatasan koloni Amerika. Pelanggar hukum akan diadili di pengadilan wakil laksamana. Konsep itu asing bagi penjajah awal, yang sampai saat itu hanya mengalami perpajakan eksternal dan tidak langsung. Undang-Undang Gula tahun 1764 adalah pajak atas perdagangan, tetapi itu tidak secara langsung mempengaruhi kehidupan mereka dengan cara yang sama. Dapat dikatakan bahwa agitasi yang dipicu oleh pengesahan UU Stempel menabur benih ketidakpuasan yang sekitar sepuluh tahun kemudian meletus menjadi konflik yang dikenal sebagai Revolusi Amerika.

Stamp Act tidak dimaksudkan atau dianggap sebagai tindakan penindasan oleh banyak tokoh terkenal saat itu. Bahkan Benjamin Franklin memberikan persetujuannya untuk pajak, meskipun bukan tanpa ragu-ragu. Terlepas dari niat ibu negara, reaksi kolonial sangat kuat, merugikan dan langsung. Salah satu efek tak terduga dari pengesahan undang-undang tersebut adalah penyatuan beberapa faksi masyarakat kolonial yang lebih kuat, yaitu pengacara, ulama, pengusaha, dan jurnalis.

Koloni Amerika tidak merasa bahwa mereka terwakili secara adil dalam pemerintahan Inggris, dan protes mereka terhadap “tidak ada pajak tanpa perwakilan” tidak pernah ditangani secara hukum. Undang-Undang Stempel membuat mereka marah karena mereka melihat tidak perlunya tentara yang seharusnya dibiayai. Para kolonis bertahan dan, karena tidak mampu menegakkan hukum, Parlemen Inggris terpaksa mencabutnya pada musim semi berikutnya. Pajak dan ketidakpuasan membengkak sampai Amerika kolonial berperang dengan ibu negara, mengerahkan kebutuhannya akan kemerdekaan dalam Revolusi Amerika.