Apa itu Instansi Pemerintah?

Instansi pemerintah adalah unit administrasi pemerintahan yang diberi tugas dengan tanggung jawab tertentu. Badan-badan ini dapat dibentuk oleh pemerintah nasional, regional atau lokal. Badan-badan ini adalah entitas yang berbeda dari departemen atau kementerian pemerintah, tetapi mereka sering bekerja sama dan melapor ke satu atau lebih departemen atau kementerian. Lainnya beroperasi secara independen, terutama mereka yang memiliki tanggung jawab pengawasan atau peraturan.

Pemerintah mana pun cenderung memiliki ratusan lembaga dengan berbagai tujuan dan peran. Mayoritas lembaga pemerintah bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan pemerintah yang membentuk. Badan-badan tersebut terkadang melaksanakan kebijakan secara langsung, dan di lain waktu mereka melakukannya secara tidak langsung melalui proses yang dikenal sebagai administrasi proxy. Melalui hal-hal seperti kontrak, jaminan pinjaman dan perusahaan yang disponsori pemerintah, lembaga dapat memberikan barang dan jasa publik atau menerapkan kebijakan tertentu.

Ada perbedaan penting antara perusahaan yang disponsori pemerintah dan perusahaan pemerintah. Perusahaan yang disponsori pemerintah, atau entitas yang disponsori pemerintah, adalah perusahaan milik pemegang saham yang disewa oleh pemerintah untuk menerapkan atau mempromosikan kebijakan. Sebaliknya, perusahaan pemerintah, atau perusahaan milik pemerintah, diciptakan langsung oleh pemerintah untuk terlibat dalam aktivitas yang sangat komersial.

Di Amerika Serikat, perusahaan pemerintah yang paling terkenal adalah US Postal Service. Perusahaan yang disponsori pemerintah umumnya dianggap sebagai badan pemerintah, tetapi perusahaan pemerintah tidak. Perusahaan pemerintah kadang-kadang disebut sebagai “lembaga kuasi-pemerintah.”

Badan pengatur adalah salah satu jenis lembaga yang paling umum. Mereka menetapkan standar untuk aktivitas sektor swasta dan kemudian menegakkan standar tersebut. Banyak lembaga pemerintah beroperasi di bawah cabang eksekutif pemerintah nasional, tetapi badan pengatur tidak. Mereka didirikan oleh legislatif, dan peraturan yang mereka buat membawa kekuatan hukum. Akibatnya, badan pengatur bersifat legislatif.

Salah satu perhatian kritis dengan lembaga pemerintah melibatkan konsep yang dikenal sebagai penangkapan lembaga. Sebuah “agensi yang ditangkap” adalah salah satu yang mengadopsi aturan, peraturan atau kebijakan yang menguntungkan kelompok kepentingan yang bertanggung jawab untuk mengatur atau mengelola. Kelompok kepentingan dapat “menangkap” lembaga dengan menerapkan tekanan politik pada pejabat pemerintah yang pada gilirannya memberikan tekanan pada lembaga yang ditargetkan.