Apa itu Sistem Pemerintahan Prancis?

Sistem pemerintahan Prancis adalah sistem semi-presidensial yang sangat menjunjung tinggi pemisahan kekuasaan, serta kebebasan bagi warga negara. Konstitusi tahun 1958 menetapkan sebagian besar prinsip-prinsip yang mengatur negara, dengan tambahan-tambahan yang ditambahkan secara berkala agar tetap mutakhir dan berguna. Meskipun Konstitusi Prancis tidak secara khusus memasukkan Bill of Rights, “Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara,” yang ditulis pada tahun 1789, disebutkan dalam Konstitusi. Dokumen ini memainkan peran penting dalam revolusi Prancis, menguraikan hak-hak dan prinsip-prinsip yang diyakini penting untuk hidup bahagia dan bebas. Semboyan negara adalah liberte, egalite, fraternite, yang diterjemahkan sebagai “kemerdekaan, kesetaraan, persaudaraan.”

Tiga cabang berbeda membentuk pemerintahan Prancis: cabang presidensial, cabang legislatif, dan cabang yudikatif. Kekuasaan cabang kepresidenan dibagi antara presiden dan perdana menteri yang dia tunjuk. Cabang legislatif dipecah menjadi Majelis Nasional, dipilih oleh rakyat, dan Senat, ditunjuk oleh sebuah perguruan tinggi pemilihan. Cabang yudisial cukup kompleks dan luas, dengan Pengadilan Kasasi berfungsi sebagai pengadilan upaya terakhir dan Dewan Negara untuk memberikan tinjauan yudisial dan menafsirkan undang-undang.

Beberapa partai politik bekerja sama dengan kerangka sistem pemerintahan Prancis. Mereka sering membentuk koalisi kooperatif untuk mencapai hal-hal yang tidak dapat mereka lakukan secara individu. Dua koalisi besar mewakili partai di kiri dan kanan, dan satu biasanya mengontrol pemerintah pada periode waktu tertentu. Berbagai pihak di dalam pemerintahan memungkinkan adanya gagasan yang lebih luas di dalam pemerintahan, yang mengarah pada legislasi dan reformasi yang lebih progresif.

Semua warga negara Prancis yang berusia di atas 18 tahun berhak memilih dalam pemilihan. Penjahat yang dihukum mungkin memiliki hak untuk memilih yang dipersingkat dalam keadaan tertentu. Untuk mencalonkan diri sebagai pejabat publik, seorang warga negara harus terdaftar sebagai pemilih, dan tindakan kejahatan tertentu dapat menghalangi seseorang untuk mencalonkan diri. Presiden dipilih untuk masa jabatan lima tahun, begitu juga dengan anggota Majelis Nasional. Senator ditunjuk untuk masa jabatan enam tahun, dengan sepertiga dari Senat dirotasi pada suatu waktu.

Perdana menteri adalah sosok yang menarik dalam sistem pemerintahan Prancis. Untuk melayani, dia harus disetujui oleh Majelis Nasional, yang dapat memaksa presiden dan perdana menteri keluar melalui pemungutan suara. Hal ini terkadang dapat menyebabkan situasi di mana presiden dan perdana menteri memiliki keyakinan partai yang berbeda, untuk memuaskan Majelis Nasional. Perdana menteri membuat sejumlah keputusan eksekutif, yang dapat ditinjau oleh cabang-cabang lain.