Penunjukan Asal yang Dilindungi (PDO) adalah bagian dari sistem Status Geografis yang Dilindungi di Uni Eropa (UE). Kerangka kerja ini dirancang untuk melindungi integritas makanan dan minuman Eropa dengan mengatur pelabelan produk Eropa tertentu secara hati-hati. Ketika sesuatu diberi PDO, itu berarti bahwa hanya barang-barang yang diproduksi di area tertentu dengan cara tertentu yang dapat menyandang label itu di pasar Eropa. Misalnya, sampanye memiliki label PDO, artinya hanya anggur bersoda yang diproduksi dengan gaya tertentu di wilayah Champagne Prancis yang dapat diberi label sebagai “sampanye”.
Selain label PDO, Uni Eropa juga menawarkan label Protected Geographical Indicator (PGI), dan label Traditional Specialty Guaranteed (TSG). Label ini digunakan sedikit berbeda dari Penunjukan Asal yang Dilindungi, tetapi semuanya dirancang untuk melindungi makanan yang unik untuk wilayah tertentu di Eropa, terutama daerah pedesaan.
Ide di balik sistem ini adalah bahwa Eropa memiliki banyak tradisi makanan daerah yang sangat unik. Dengan melindungi makanan ini, Uni Eropa dapat memastikan bahwa metode tradisional produksi makanan dipertahankan. Pemerintah juga dapat mendorong masyarakat untuk tetap menetap di daerah pedesaan dengan memberikan insentif ekonomi untuk memproduksi makanan tradisional, dan mereka dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dengan menyatakan bahwa makanan dengan label PDO diproduksi dengan standar dasar.
Prancis, Italia, dan Spanyol semuanya memiliki versi sistem PDO mereka sendiri, dan banyak makanan yang memiliki label Appellation d’origine controlee, Denominazione di origine controllata, atau Denominacion de Origen juga memiliki label Protected Designation of Origin. Label PDO menentukan bahwa makanan harus diproduksi seluruhnya di wilayah tertentu, dan dengan cara tertentu. Misalnya, label untuk keju mungkin menunjukkan bahwa keju harus dibuat di tempat tertentu dari susu yang tidak dipasteurisasi yang dihasilkan oleh jenis ternak tertentu, dan keju tersebut harus diawetkan dalam cetakan dengan ukuran dan bentuk tertentu.
Uni Eropa telah mendorong negara-negara lain untuk menghormati Penunjukan Asal yang Dilindungi, terkadang membangun pengakuan pelabelan PDO ke dalam perjanjian dan perjanjian perdagangan. Namun, tidak semua negara melakukannya. Di Amerika Serikat, misalnya, nama-nama banyak makanan yang memiliki label Protected Designation of Origin di Eropa digunakan sebagai generik, seperti dalam kasus keju Parmesan. Perusahaan-perusahaan Amerika telah berjuang melawan pengakuan pelabelan PDO, mengandalkan pengakuan konsumen terhadap makanan yang sudah dikenal. Anehnya, Amerika Serikat telah mengeluarkan perlindungan geografis untuk sejumlah makanan regional Amerika, sehingga jelas pemerintah Amerika mengakui perlunya melindungi makanan khas regional.