Apa itu Cosigner Sewa?

Penyewa sewa adalah individu yang bersedia untuk membuat janji sehubungan dengan sewa bahwa dalam hal penyewa gagal untuk menghormati persyaratan sewa, cosigner akan melakukannya. Cosigner sering diperlukan ketika kredit penyewa tidak cukup sesuai dengan standar pemilik, tetapi masih ada keinginan dari pemilik untuk melakukan bisnis dengan penyewa itu. Dengan meminta pemberi sewa menyewa, pemilik dapat meminimalkan risiko yang terkait dengan sewa kepada penyewa, karena penandatangan tambahan ini menandatangani perjanjian untuk melakukan pembayaran sewa jika penyewa tidak melakukannya.

Konsep cosigner sewa sangat umum dengan persewaan properti. Bahkan sesuatu yang sederhana seperti menyewa properti komersial untuk etalase atau apartemen mungkin memerlukan penggunaan cosigner. Menandatangani sewa kadang-kadang dapat membantu penyewa untuk menghindari keharusan membayar dana tambahan di bagian depan, karena pemilik rumah yakin akan menerima dananya di masa depan.

Ada contoh lain di mana pemberi sewa mungkin diperlukan. Misalnya, leasing mobil mungkin memerlukan cosigner, tergantung pada usia dan situasi keuangan pemohon. Di sini, orang yang bertanggung jawab akan berfungsi sebagai pemberi tanda tangan, seringkali memungkinkan pemohon untuk menikmati syarat dan ketentuan yang tidak mungkin diperoleh jika tidak.

Masih bentuk lain dari perjanjian sewa mungkin memerlukan penyediaan cosigner sewa. Penyewaan alat berat, fasilitas produksi, dan ruang komersial yang besar mungkin tidak hanya memberikan ruang bagi cosigner, tetapi bahkan memerlukannya agar kesepakatan terjadi. Kecuali jika lessor diyakinkan bahwa lessee dapat mengelola pembayaran sewa dengan sedikit potensi gagal bayar, ada kemungkinan besar bahwa lessor akan meminta orang kedua untuk terlibat dalam pengaturan sewa.

Memilih untuk menjadi cosigner pada semua jenis sewa adalah komitmen serius yang mengikat secara hukum. Bukan hal yang aneh bagi tuan tanah dan orang lain yang menawarkan perjanjian sewa untuk menjalankan pemeriksaan kredit dan latar belakang pada calon pemberi tanda tangan, seperti yang mereka lakukan pada pelamar. Artinya tidak sembarang orang dapat berfungsi sebagai pemberi sewa. Kecuali jika individu tersebut memiliki kredit yang adil dan sumber pendapatan tetap yang dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan sewa jika penyewa wanprestasi, individu tersebut tidak akan diterima untuk menandatangani perjanjian.