Apa itu Reksa Dana Pasar Berkembang?

Dana pasar berkembang mengacu pada dana yang diperdagangkan di bursa atau reksa dana yang menempatkan sebagian besar investasinya di pasar keuangan negara berkembang. Istilah “emerging market” dicetuskan oleh komunitas investasi untuk menyebut negara berkembang yang menunjukkan prospek pertumbuhan yang menjanjikan. Dana pasar berkembang membawa potensi pengembalian yang sangat tinggi, tetapi dianggap sebagai investasi berisiko tinggi karena ketidakpastian ekonomi di negara-negara ini.

Investasi pasar negara berkembang berfokus pada negara-negara dengan ekonomi berkembang pesat. Antara tahun 1980 dan 2006, sebagian besar dana pasar berkembang menginvestasikan aset di negara-negara yang berlokasi di area seperti Afrika, Amerika Latin, Asia, dan Eropa Timur. Untuk berinvestasi di negara berkembang, investor dapat menempatkan aset di satu negara tunggal atau menyebarkan aset di beberapa negara dengan ekonomi berkembang. Karena semakin banyak negara berkembang yang ingin bergabung dengan ekonomi global, semakin banyak peluang untuk investasi pasar negara berkembang.

Berinvestasi dalam dana pasar berkembang dapat menimbulkan risiko kerugian yang besar. Negara berkembang cenderung lebih rentan terhadap pergolakan politik atau ekonomi. Negara-negara ini cenderung memiliki pendapatan per kapita yang rendah dan berada pada tahap awal membangun basis industri dan komersial. Pasar keuangan di negara-negara ini biasanya masih rapuh dan belum mengembangkan tingkat pertumbuhan yang merata atau stabil, meninggalkan banyak ruang untuk kesalahan serta penurunan pasar yang tajam dan tiba-tiba. Memperoleh informasi tentang perdagangan sekuritas di pasar negara berkembang dapat menjadi tantangan, dan biasanya disarankan untuk memperoleh informasi tersebut dari beberapa jenis manajer investasi profesional.

Ada beberapa alternatif untuk investasi di dana pasar berkembang. Seorang investor reksa dana biasanya akan mulai berinvestasi dalam dana dengan menempatkan tambahan sederhana untuk portofolio yang ada. Biasanya, eksposur pasar negara berkembang dibatasi pada 5% atau 10% dari aset berbasis risiko portofolio.

Dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) adalah metode populer lainnya untuk investasi pasar negara berkembang. ETF adalah sekuritas yang melacak aset seperti dana indeks, tetapi diperdagangkan seperti saham di bursa. Seringkali dana ini menawarkan eksposur pasif ke persentase yang lebih tinggi dari total kapitalisasi pasar domestik untuk negara tertentu.

Investor juga dapat mempertimbangkan untuk berinvestasi di dana pasar berkembang dengan menggunakan American Depository Receipts untuk berdagang secara publik di bursa saham AS. Metode ini memungkinkan lebih banyak kebebasan untuk mengembangkan investasi unik dan mengendalikan eksposur ke perusahaan asing. Namun, ini mungkin memerlukan banyak waktu dan upaya untuk melakukan analisis fundamental bottom-up yang tepat.