Standar kinerja investasi global (GIPS) dikembangkan oleh Chartered Financial Analyst Institute untuk membakukan pedoman pelaporan dan profitabilitas perusahaan investasi. CFA Institute memperkenalkan standar etika ini pada tahun 1999 untuk memastikan bahwa manajer investasi akan melakukan pengungkapan penuh atas kinerja investasi di berbagai negara. Regulasi, pengukuran kinerja, dan praktik investasi bervariasi di berbagai negara, tetapi standar kinerja investasi global menyediakan seperangkat standar presentasi kinerja di seluruh dunia yang memberikan kemampuan bagi perusahaan untuk menembus pasar global.
Beberapa karakteristik utama dari standar kinerja investasi global mencerminkan elemen dasar yang digunakan perencana keuangan atau analis keuangan untuk menyajikan informasi kinerja dari perusahaan yang mengelola investasi. GIPS merangkum tujuh standar yang harus dipatuhi oleh perusahaan-perusahaan ini. Standar-standar ini mencakup hal-hal seperti profesionalisme, integritas, kewajiban terhadap klien dan ketekunan.
Standar kinerja investasi global pertama adalah profesionalisme, yang membutuhkan standar etika yang tinggi bahkan jika suatu masalah tidak diidentifikasi secara tertulis. Profesional keuangan harus mematuhi aturan, peraturan, dan undang-undang yang mengatur profesi akuntansi. Ini berlaku bahkan di negara-negara di mana undang-undang sekuritas tidak ketat. Analis keuangan charter harus mematuhi Kode dan Standar dalam situasi ini.
Integritas pasar modal adalah standar lain yang membahas penggunaan informasi nonpublik. Perusahaan investasi tidak diperbolehkan untuk bertindak atas informasi nonpublik yang dapat mempengaruhi nilai saham. Ini dianggap perdagangan orang dalam ketika investor memperoleh informasi tentang saham untuk dijual atau dibeli sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan publik.
Standar kinerja investasi global mengakui kewajiban fidusia yang dimiliki pialang kepada klien. Kepentingan klien ditempatkan di atas kepentingan perusahaan atau pialang. Ini termasuk memberi tahu klien tentang risiko investasi dan memastikan bahwa informasi yang diberikan akurat, lengkap, dan adil. Tugas pertama broker adalah kepada klien. Standar Kinerja Investasi Global mengharuskan pialang untuk melakukan tugas yang diberikan sesuai dengan keterampilan dan kemampuan yang dibutuhkan untuk posisi tersebut. Pialang tidak boleh mengungkapkan informasi rahasia atau membahayakan perusahaan investasi.
GIPS untuk analisis investasi, rekomendasi dan tindakan menangani ketekunan dan dasar yang masuk akal. Seorang analis keuangan harus menganalisis investasi dan membuat rekomendasi investasi. Rekomendasi ini harus didukung oleh penelitian dan bukti. Selain itu, format dan prinsip dasar yang memandu rekomendasi harus diungkapkan kepada klien dan calon klien. Informasi ini juga harus membedakan antara fakta dan opini.
Standar kinerja investasi global mengharuskan anggota CFA Institute untuk menghindari perilaku kompromi. Jenis perilaku ini dapat memengaruhi integritas atau reputasi CFA Institute. Anggota juga tidak boleh salah mengartikan implikasi keanggotaan di institut.