Nilai surplus adalah teori ekonomi yang digunakan oleh filsuf dan ekonom Jerman Karl Marx untuk mengutuk sistem ekonomi ala kapitalis. Ini adalah perbedaan antara upah pekerja dan harga barang atau jasa yang diproduksi oleh pekerja itu. Teori ini didasarkan pada kenyataan bahwa pekerja memberikan nilai melalui kerja yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa. Marx juga percaya bahwa konsep-konsep ekonomi lainnya, seperti kapitalisme atau imperialisme, tidak menghargai pekerja dengan tepat untuk menghasilkan barang atau nilai lebih yang diciptakan oleh kerja mereka.
Jenis nilai ini tidak berhubungan dengan nilai sebenarnya dari sumber daya ekonomi fisik atau barang. Nilai tambah ini diwujudkan melalui tenaga kerja yang dibutuhkan untuk menghasilkan sumber daya atau barang, yang meningkatkan nilai barang di atas biaya aslinya. Marx percaya bahwa pekerja individu dan produktivitas mereka adalah apa yang benar-benar menentukan nilai barang atau jasa konsumen.
Jumlah tenaga kerja yang digunakan untuk menghasilkan barang atau jasa adalah bagaimana Marx percaya bahwa keuntungan dapat diakumulasikan dalam perekonomian. Konsep nilai lebih yang digunakan oleh Marx menyatakan bahwa pekerja tidak hanya menciptakan nilai ekonomi melalui upah yang dibayarkan kepada mereka, tetapi juga melalui nilai tambah dengan mengubah sumber daya ekonomi menjadi produk yang berharga. Hal ini memungkinkan ekonomi untuk mengalami lebih banyak keuntungan melalui produksi barang, daripada hanya mendapatkan pendapatan dari penjualan properti. Marx percaya penghasilan tambahan ini dapat digunakan untuk memberi manfaat bagi pekerjaan individu dengan membiarkan mereka menyimpan sejumlah tertentu dari nilai tambah mereka melalui kerja.
Marx mengembangkan formula ekonomi yang dikenal sebagai teori label nilai berdasarkan keyakinannya pada nilai lebih. Rumus ini digunakan untuk menentukan seberapa besar nilai kerja seorang pekerja individu yang diberikan dalam lingkungan ekonomi. Rumus dasar teori ini adalah membagi total keuntungan dari barang yang dijual dengan total biaya upah yang dibayarkan untuk memproduksi barang-barang tersebut. Hasil dari formula ini adalah tingkat nilai lebih, yang menurut Marx harus dialokasikan dari perusahaan kepada karyawan. Bisnis harus dapat memaksimalkan tingkat nilai lebih dengan membayar upah yang cukup kepada pekerja untuk sejumlah jam tertentu, dengan harapan sejumlah produktivitas tertentu. Pekerja yang dibayar lebih rendah akan memungkinkan perusahaan untuk mengeksploitasi tenaga kerja sambil menuntut jumlah produktivitas yang sama. Ini akan menurunkan nilai surplus barang yang diproduksi dan melemahkan perekonomian secara keseluruhan, menurut teori Marx.