Apa itu Fasilitasi Perdagangan?

Fasilitasi perdagangan adalah proses analisis pembatasan perdagangan di perbatasan dan pelabuhan dan karena peraturan yang membatasi, untuk merampingkan proses perdagangan dan mengurangi biaya yang tidak perlu yang dibangun ke dalam sistem antar negara. Bank Dunia sangat mementingkan fasilitasi perdagangan, dengan 80 proyek sedang berlangsung untuk merampingkan praktik perdagangan di negara berkembang dan negara lain. Komponen penting dari fasilitasi perdagangan adalah pembiayaan perdagangan, atau perbaikan prosedur pembayaran sehingga barang dapat berpindah dari penjual ke pembeli lebih cepat.

Pergerakan barang melintasi perbatasan telah dipelajari secara ekstensif oleh Bank Dunia dan menghasilkan empat indikator utama tentang bagaimana perdagangan dibatasi. Dua dari indikator infrastruktur perdagangan ini dikenal sebagai indikator keras; pembatasan infrastruktur yang tidak memadai seperti pelabuhan, jalan, dan jembatan; dan keterbatasan kemampuan telekomunikasi dan teknologi informasi. Dua indikator utama lainnya, yang dianggap sebagai infrastruktur lunak, termasuk kontrol perbatasan dan bea cukai, termasuk transportasi domestik dan prosedur impor/ekspor, dan iklim peraturan bisnis dan pemerintah secara umum di suatu negara yang melibatkan masalah transparansi dan korupsi.

Perdagangan internasional dipandang sebagai metode kunci bagi negara-negara berkembang untuk memajukan ekonomi mereka dan mendidik rakyatnya. Oleh karena itu, proyek fasilitasi perdagangan memainkan peran kunci dalam upaya yang melibatkan organisasi seperti Dana Moneter Internasional (IMF), Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD), Organisasi Kepabeanan Dunia (WCO), dan Komisi Ekonomi PBB untuk Eropa (UNECE). Sampai dengan tahun anggaran 2004-2006, program fasilitasi perdagangan berada di bawah arahan Bank Dunia di 22 negara Sub-Sahara di Afrika, dua negara di Timur Tengah, dua di Asia Selatan, satu di kawasan Asia Timur dan Pasifik, empat di Eropa Timur dan Asia Tengah, dan tiga di Amerika Latin dan Karibia, dengan total pengeluaran internasional gabungan sebesar $1.92 miliar Dolar AS (USD).

Salah satu kerumitan yang terlibat dalam membuat reformasi fasilitasi perdagangan bekerja adalah bahwa hal itu harus melibatkan kerja sama dari tiga entitas yang terkena dampak langsung, yang didefinisikan sebagai lembaga pemerintah, penyedia layanan, dan pedagang. Dirinci lebih lanjut, ini dapat melibatkan lusinan organisasi berbeda di pemerintahan, termasuk menteri keuangan, bea cukai, pertanian, dan badan karantina. Penyedia layanan dapat mencakup pialang pabean, pengangkut barang, dan sebagainya, dan pedagang sebenarnya sendiri mencakup spektrum yang mencakup segala sesuatu yang diimpor atau diekspor oleh suatu negara. Praktik yang saling terkait ini menjadikan kerja sama publik dan swasta penting bagi reformasi yang sedang diupayakan oleh fasilitasi perdagangan.

Fokus pada fasilitasi perdagangan mulai mengambil bentuk yang lebih besar pada tahun 2001 dengan apa yang dikenal sebagai Putaran Pembangunan Doha, sebuah konferensi di Doha, Qatar, oleh anggota WTO, yang bertujuan untuk menurunkan hambatan perdagangan lintas batas. Pertemuan-pertemuan berikutnya berlanjut hingga 2008, ketika negosiasi gagal mengenai isu-isu yang berkaitan dengan reformasi praktik impor pertanian. Meskipun negosiasi berlanjut secara lebih sempit antara AS, China, dan India, kesepakatan untuk reformasi fasilitasi perdagangan lebih lanjut telah terhenti.