Apa itu Absensi di Tempat Kerja?

Ketidakhadiran di tempat kerja adalah fenomena yang terjadi setiap kali seorang karyawan gagal untuk muncul di pekerjaannya ketika dijadwalkan untuk melakukannya. Ketidakhadiran dapat diatur sebelumnya, seperti untuk liburan atau cuti medis, meskipun ketidakhadiran yang tidak terjadwal juga terjadi. Tingkat ketidakhadiran yang signifikan bisa sangat merugikan bisnis karena hilangnya produktivitas dan kebutuhan untuk membayar lembur kepada karyawan lain yang harus menggantikan yang tidak hadir, sehingga setiap perusahaan cenderung menangani masalah ini secara berbeda. Banyak bisnis mengembangkan semacam kebijakan ketidakhadiran yang merinci jumlah hari seorang karyawan dapat absen dan hukuman apa pun untuk penyalahgunaan sistem.

Dua jenis utama ketidakhadiran di tempat kerja adalah terjadwal dan tidak terjadwal. Ketidakhadiran terjadwal mengacu pada acara yang direncanakan jauh sebelumnya, seperti liburan, sehingga majikan dapat memberikan tunjangan untuk ketidakhadiran. Beberapa perusahaan menawarkan jumlah tertentu dari waktu liburan berbayar atau tidak dibayar setiap tahun yang dapat digunakan untuk jenis absen ini. Dalam beberapa kasus, karyawan dapat mempertahankan hari libur yang tidak digunakan untuk tahun berikutnya, meskipun perusahaan lain mengatur ulang waktu yang ditentukan setiap tahun untuk mencegah ketidakhadiran di tempat kerja yang berlebihan.

Ketidakhadiran di tempat kerja yang tidak terjadwal disebabkan oleh peristiwa yang tidak dapat direncanakan sebelumnya. Ketidakhadiran ini sering disebabkan oleh keadaan darurat medis atau keluarga yang tiba-tiba, gangguan transportasi, atau keadaan tak terduga lainnya. Kebijakan tempat kerja berbeda dalam hal ketidakhadiran yang tidak terjadwal, dan karyawan mungkin dibayar atau tidak untuk jenis waktu istirahat ini. Beberapa majikan menawarkan sejumlah hari pribadi yang dibayar atau tidak dibayar yang dapat digunakan untuk alasan jenis ketidakhadiran ini. Dalam kasus lain, baik hari libur dan hari pribadi digabungkan menjadi satu kelompok yang dapat digunakan untuk absen terjadwal atau tidak terjadwal.

Selain kebijakan masing-masing perusahaan, banyak pemerintah juga memiliki undang-undang yang mendikte bagaimana majikan dapat memperlakukan karyawan sehubungan dengan ketidakhadiran di tempat kerja. Setiap perusahaan cenderung membuat kerangka kerja yang akan meminimalkan biaya keuangan ketidakhadiran, meskipun pedoman tersebut harus sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan setempat. Di Amerika Serikat, berbagai undang-undang seperti Judul VII dari Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964 (Judul VII) dan Undang-Undang Cuti Keluarga dan Medis (FMLA) membatasi cara majikan dapat menangani karyawan yang tidak hadir dalam keadaan tertentu. Undang-undang lain menjamin hak karyawan untuk absen terjadwal untuk perayaan keagamaan dan tugas juri, yang merupakan faktor lain yang dapat menyebabkan ketidakhadiran di tempat kerja.