Apa itu RIAA?

RIAA adalah singkatan dari Recording Industry Association of America, yang terdiri dari perusahaan besar yang mengawasi perekaman dan distribusi musik di AS. Sekitar 90% perusahaan atau distributor rekaman adalah anggota RIAA. Tujuan asosiasi sekarang terutama diarahkan pada perlindungan hak cipta. Ini adalah perubahan besar dari berdirinya RIAA pada 1950-an, di mana perhatian terbesar adalah standarisasi kualitas piringan hitam, dan kemudian kaset.

Sebagian besar perubahan di RIAA, yang sekarang di bawah bimbingan Mitch Bainwol, disebabkan oleh seringnya unduhan ilegal atau penyalinan musik yang dilindungi hak cipta. Ketika Napster pertama kali tersedia pada akhir 1990-an, kebanyakan orang tiba-tiba memiliki kesempatan untuk mengunduh musik tanpa membayarnya. Juga, membakar disk dan menyalin album menjadi lebih sering dengan kemajuan teknologi komputer.

RIAA secara aktif berusaha agar undang-undang disahkan untuk melarang program berbagi file seperti Napster, serta untuk memperketat pembatasan undang-undang hak cipta. Pada awal dekade pertama tahun 2000, beberapa undang-undang diberlakukan untuk meningkatkan hukuman bagi mereka yang melanggar undang-undang hak cipta dengan menyalin musik secara ilegal, baik dari sumber komputer atau CD yang dibeli. RIAA juga menargetkan khususnya remaja usia kuliah dalam serangkaian kampanye untuk mencegah unduhan ilegal.

Tidak semua menganggap misi RIAA saat ini logis atau masuk akal. Kritikus menunjukkan peningkatan penjualan CD selama era Napster, dan menyimpulkan bahwa pembatasan berbagi atau download gratis sebenarnya bertentangan dengan tujuan RIAA untuk membantu seniman musik dan studio rekaman. Kritikus juga mengklaim RIAA tidak lebih dari bisnis kejahatan terorganisir yang merobek artis, yang mendapatkan kompensasi yang relatif kecil untuk penjualan CD, sementara itu menetapkan harga CD untuk keuntungan tinggi untuk label rekaman.

Penentang RIAA menunjuk ke tuntutan hukum atas pelanggaran hak cipta terhadap orang-orang yang tidak menaruh curiga. Satu gugatan diberlakukan terhadap seorang wanita berusia 83 tahun, yang lain terhadap seorang gadis berusia 12 tahun, dan yang ketiga terhadap seorang wanita berusia 60-an yang tidak pernah menggunakan komputer. Tuntutan hukum ini dan lainnya dikritik oleh banyak orang dan merusak kredibilitas RIAA.

Pada tahun 2003, RIAA mengeluarkan amnesti, memutuskan untuk tidak mengejar mereka yang telah melakukan pengunduhan ilegal di masa lalu. Mereka yang akan berterus terang tentang pelanggaran hak cipta sebelumnya tidak akan dituntut jika mereka berjanji untuk tidak melakukannya lagi. Hanya sedikit orang yang benar-benar menanggapi tawaran ini, dan amnesti berakhir setahun kemudian, karena amnesti dari RIAA tidak melindungi seseorang dari tuntutan perdata oleh perusahaan rekaman atau artis individu.

Dalam bentuk yang tidak terlalu kontroversial, RIAA juga bertanggung jawab, ketika diminta, untuk melacak penjualan arsip, sehingga arsip diberi label “Emas” atau “Platinum” tergantung pada jumlah yang terjual. Sedikit lebih kontroversial di kali adalah dukungan pantang menyerah kebebasan artistik seperti yang ditafsirkan dalam 1 amandemen. Banyak yang menganggap ini salah satu poin penting RIAA karena memungkinkan kebebasan berbicara dan berekspresi, dan akan mendukung artis yang diserang karena lirik kontroversial.