Apa itu Kejahatan Lingkungan?

Kejahatan lingkungan secara umum didefinisikan sebagai kejahatan yang dilakukan terhadap lingkungan. Sebagian besar lembaga penegak hukum membagi kejahatan lingkungan menjadi dua kategori: polusi dan ancaman terhadap spesies yang terancam punah. Tumbuhnya kesadaran akan masalah lingkungan menyebabkan tindakan keras terhadap kejahatan lingkungan di banyak negara selama abad kedua puluh, dan lembaga penegak hukum utama menangani kejahatan lingkungan dengan sangat serius. Tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga sering berdampak pada ekonomi dan kualitas hidup secara umum.

Ketika kejahatan lingkungan dilakukan, umumnya bukan karena keinginan untuk merusak lingkungan, meskipun pada akhirnya menyebabkan kerusakan lingkungan. Dalam kasus pencemaran, kejahatan lingkungan dapat berupa pembuangan bahan beracun, kegagalan mengamankan racun dengan benar, atau kebocoran racun yang tidak disengaja ke lingkungan alam, antara lain. Akibat keluarnya racun, udara, tanah, atau tanah menjadi tercemar. Dalam beberapa kasus, polusi dapat secara langsung menyebabkan kematian atau kerusakan lingkungan yang serius, seperti halnya tumpahan bahan kimia menyebabkan masalah kesehatan di komunitas kecil atau membunuh populasi hewan. Dampak polusi mungkin juga lebih halus dan tahan lama, seperti yang terlihat pada bahan kimia DDT, yang tidak selalu membunuh hewan secara langsung, tetapi berkontribusi pada penurunan banyak populasi hewan.

Polusi diatur secara ketat di sebagian besar negara. Banyak negara memiliki lembaga pemerintah yang secara khusus berada di tempat untuk memerangi polusi dengan membantu menetapkan dan menegakkan hukum. Di Amerika Serikat, misalnya, Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) terlibat dalam berbagai kampanye memerangi polusi yang mencakup hal-hal seperti memberikan uang hibah untuk membersihkan situs yang terkontaminasi dan mengatur emisi. Beberapa perjanjian internasional seperti Protokol Kyoto juga telah dibuat untuk mencoba dan menghentikan polusi global.

Dalam hal spesies yang terancam punah, penjahat dapat melakukan kejahatan secara langsung dengan menyembelih hewan yang terancam punah, atau dapat menyebabkan kerusakan pada habitatnya, sehingga terjadi tekanan populasi yang menempatkan hewan tersebut dalam bahaya. Dengan kesepakatan internasional, sebagian besar negara menuntut dengan keras pembantaian dan segala bentuk perdagangan spesies yang terancam punah, kecuali dalam kasus taman zoologi dan program pemuliaan yang mencoba menyelamatkan hewan-hewan ini. Kerusakan habitat merupakan kejahatan lingkungan yang lebih sulit untuk dituntut dan diatur dalam beberapa kasus, karena seringkali melibatkan konflik kepentingan antara perusahaan dan spesies yang terancam punah yang bersangkutan.

Memerangi kejahatan lingkungan itu penting, karena membantu memastikan bahwa masih ada lingkungan untuk dinikmati generasi mendatang. Beberapa aktivis juga berpendapat bahwa manusia bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Bumi adalah tempat yang aman dan sehat bagi hewan dan tumbuhan untuk hidup, karena semua bentuk kehidupan saling berhubungan.