Negara-negara yang memiliki tingkat akses Internet terendah adalah Myanmar dan Timor Leste, di mana hanya sekitar 0.1 persen penduduk yang memiliki akses Internet; Sierra Leone, di mana sekitar 0.2 persen dari populasi melakukannya; dan Bangladesh, Republik Afrika Tengah, Niger dan Republik Demokratik Kongo, di mana tingkat akses Internet sekitar 0.3 persen. Tingkat akses Internet sering digambarkan sebagai tingkat penetrasi Internet (IPR). Lebih dari 120 negara memiliki IPR kurang dari 23.8 persen.
Lebih banyak fakta tentang HAKI negara:
Hingga 2010, rata-rata HKI dunia sekitar 28.8 persen. Amerika Serikat memiliki IPR sekitar 77 persen.
Negara lain yang memiliki IPR kurang dari 1 persen termasuk Burkina Faso dan Kamboja, masing-masing dengan IPR 0.5 persen. Afghanistan, Benin, Mauritania, dan Turkmenistan juga memiliki HKI yang sangat rendah — masing-masing 1.5 persen, 1.8 persen, 1.0 persen, dan 1.4 persen.
Dokumen resmi Kuba mengatakan bahwa negara itu memiliki HKI sekitar 16 persen, tetapi diperkirakan bahwa HKI asli negara itu mendekati 1 hingga 3 persen.
Negara yang memiliki HKI tertinggi antara lain Kepulauan Falkland, Islandia dan Norwegia, dengan HKI masing-masing sebesar 100 persen, 93.2 persen, dan 90.9 persen.