China adalah negara yang paling banyak mengeksekusi orang—sekitar 3,000 dari total 3,682 eksekusi di seluruh dunia dilakukan di China, menurut statistik 2012. Hanya 21 negara, atau sekitar 10% negara di dunia, yang menerapkan hukuman mati. Amerika Serikat adalah satu-satunya negara di Amerika yang melakukan eksekusi pada tahun 2012. Amerika Serikat juga merupakan satu-satunya negara Barat yang masuk dalam lima besar negara dengan tingkat eksekusi tertinggi, setelah China, Iran, Irak, dan Arab Saudi. Namun, hukuman mati hanya legal di 32 negara bagian dan tingkat eksekusi bervariasi secara signifikan di setiap negara bagian. Misalnya, pada 2012, Texas mengeksekusi 15 orang, diikuti oleh Mississippi, Oklahoma, dan Arizona, dengan masing-masing enam eksekusi.
Lebih lanjut tentang eksekusi:
Eksekusi pertama dalam catatan sejarah terjadi pada abad ke-16 SM di Mesir ketika seorang anggota bangsawan didakwa melakukan kejahatan melakukan sihir dan dijatuhi hukuman untuk mengambil nyawanya sendiri sebagai hukuman.
Hingga tahun 1700-an di Inggris, lebih dari 222 kejahatan yang berbeda dapat dihukum dengan hukuman mati, termasuk menebang pohon dan memalsukan perangko.
111 negara, lebih dari separuh negara di dunia, memilih mendukung resolusi PBB 2012 untuk menghapuskan penggunaan eksekusi.