Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kontrak Penjualan Barang Internasional (CISG) adalah perjanjian perdagangan internasional yang diadopsi pada tahun 1980 di Konvensi Wina untuk Penjualan Barang Internasional. Tujuannya adalah untuk menghilangkan ambiguitas yang disebabkan oleh hukum domestik yang berbeda mengenai penjualan barang internasional. Melalui kesepakatan ini, perdagangan internasional menjadi semakin bebas repot, dan potensi sengketa berkurang. CISG berlaku untuk kontrak antara perusahaan yang berlokasi di negara yang berbeda. Lebih dari dua pertiga negara di dunia telah mengadopsi perjanjian ini.
Konvensi untuk Uniform Law of International Sales (ULIS) dan Convention for Uniform Law on the Formation of Contracts for the International Sale of Goods (ULF) diadopsi pada tahun-tahun sebelumnya, tetapi tidak diterima oleh banyak negara. Komisi PBB tentang Hukum Perdagangan Internasional (UNCITL) menerima umpan balik yang menunjukkan kurangnya dukungan untuk perjanjian ini. Alasan umum yang diberikan untuk kurangnya dukungan ini termasuk kekurangan materi yang ditentukan dalam kontrak, kurangnya partisipasi negara-negara Eropa dalam proses ratifikasi, dan fakta bahwa Amerika Serikat belum meratifikasi salah satu dari kedua konvensi tersebut. Karena kontrak tersebut tidak diterima secara luas, Komisi PBB untuk Hukum Perdagangan Internasional (UNCITRL) kemudian menggunakan ULIS dan ULF sebagai dasar CISG.
ULIS dan ULF juga dikritik karena terlalu kabur. CISG terkenal karena kesederhanaannya dan diratifikasi oleh Amerika Serikat pada tahun 1988, yang pada gilirannya mendorong negara-negara lain untuk meratifikasi konvensi tersebut. Hukum dalam CISG menggantikan hukum perdagangan domestik. Sekalipun CISG tidak disebutkan secara khusus dalam suatu kontrak antara dua perusahaan di negara-negara yang telah meratifikasi konvensi tersebut, perusahaan-perusahaan tersebut terikat oleh perjanjian tersebut. Untuk mengecualikan bagian-bagian dari konvensi, kontrak harus secara eksplisit menyebutkan konvensi atau bagian-bagiannya yang tidak berlaku.
Salah satu manfaat utama CISG adalah kode aturan dan peraturan terpadu, membuat impor dan ekspor dan aspek lain dari perdagangan internasional lebih mudah. Alih-alih berurusan dengan hukum domestik untuk perdagangan internasional di beberapa negara asing, perusahaan dapat dengan mudah menerapkan CISG. Konvensi juga merupakan cara yang bagus untuk membangun kepercayaan. Hukum domestik di negara asing dapat ditafsirkan dengan cara yang berbeda, sedangkan interpretasi CISG bersifat statis.