Apa itu Visa K1?

Visa K1, juga dikenal sebagai visa tunangan, adalah kartu yang mengizinkan seseorang yang ingin menikah dengan warga negara Amerika untuk pindah ke Amerika Serikat, dan akhirnya mendapatkan kartu hijau permanen dan hidup sebagai penduduk resmi di Amerika Serikat.

Untuk mendapatkan visa K1, warga negara Amerika harus mensponsori imigran untuk datang ke AS dengan mengisi formulir I-129F, yang dikirimkan ke Layanan Imigrasi bersama dengan informasi rinci tentang kedua pemohon. Informasi ini termasuk bukti hubungan sebelumnya, kurangnya catatan kriminal, dan bukti bahwa kedua belah pihak saat ini tidak menikah.

Setelah aplikasi awal disetujui, imigran harus menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap di negara asalnya, dan kemudian menghadiri sesi wawancara dengan staf Kedutaan Besar AS di negaranya. Pewawancara dapat mengajukan pertanyaan tentang hubungan pasangan, dan melihat dokumentasi termasuk foto, email, dan surat antara pasangan dan anggota keluarga mereka. Jika pemohon disetujui, ia akan disetujui untuk visa K1, dan dapat segera melakukan perjalanan ke AS.

Setelah visa K1 disetujui, ada batas waktu yang ketat yang harus diikuti oleh pemohon. Bukan penduduk memiliki jangka waktu enam bulan untuk memasuki Amerika Serikat sebelum visa K1 berakhir. Setelah dia pindah, pasangan itu memiliki 90 hari dari waktu masuk untuk menikah. Jika tunangan imigran memiliki anak yang akan datang ke Amerika Serikat, mereka akan diberikan visa K2, bukan visa K1.

Setelah pasangan menikah, nonresiden dapat mengajukan “penyesuaian status”, yang akan mengubah visa K1-nya menjadi penduduk tetap bersyarat, dan dia akan diberikan kartu hijau sementara. Pada titik ini, pasangan dan anak-anak akan menghadiri wawancara yang lebih menyeluruh dengan petugas Imigrasi, di mana pertanyaan pribadi dapat diajukan untuk memastikan apakah hubungan itu sah. Jika petugas memiliki keraguan yang serius tentang apakah pasangan itu sah, imigran dapat mengambil risiko kehilangan status penduduk tetapnya, dan harus kembali ke negara asalnya.

Namun, jika semuanya berjalan lancar, imigran tersebut akan diverifikasi sebagai pasangan yang sah, dan akan diizinkan untuk bekerja dan hidup bebas di Amerika Serikat. Tiga tahun setelah pengajuan kartu hijau sementara, dia akan memenuhi syarat untuk mengajukan kewarganegaraan AS, jika dia mau. Secara keseluruhan, dapat memakan waktu selama 5 atau 6 tahun dari saat mengajukan permohonan visa K1 hingga memenuhi syarat untuk kewarganegaraan Amerika.