Williams Act, yang disahkan oleh Kongres Amerika Serikat pada tahun 1968, mengamandemen Securities Exchange Act tahun 1934 untuk menangani penawaran tender tunai dan mengamanatkan pengungkapan informasi ketika penawaran tersebut dilakukan untuk pembelian saham. Tindakan itu dianggap perlu karena, selama tahun 1960-an, sejumlah besar pengambilalihan perusahaan terjadi tanpa pemberitahuan. Penawaran tender yang tidak diumumkan tersebut menimbulkan masalah karena memaksa pemegang saham dan pengelola dana untuk mengambil keputusan dengan cepat tanpa dapat memproses semua informasi yang terkait dengan kesepakatan bisnis yang rumit tersebut. Williams Act dinamai Senator Harrison Williams, dari New Jersey, yang memperkenalkan undang-undang tersebut.
Selama tahun 1960-an di AS, penawaran tender mendapatkan popularitas atas bentuk lain dari proses pengambilalihan, kampanye proxy, karena mereka dapat dieksekusi dengan cepat. Mereka memikat karena melibatkan uang tunai dalam jumlah besar. Kampanye proxy melibatkan cukup banyak pemegang saham yang memiliki hak suara untuk mengendalikan dewan direksi perusahaan. Ini membutuhkan lebih banyak waktu daripada penawaran tender, dan kampanye proxy sering disabotase oleh anggota dewan lainnya yang ingin mempertahankan kendali atas korporasi.
Williams Act menyatakan bahwa setiap orang atau kelompok yang menawarkan untuk membeli perusahaan dengan harga tunai harus mendaftarkan penawaran tersebut ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS. Tidak hanya nilai penawaran yang harus diungkapkan, tetapi juga sumber temuan, mengapa penawaran dilakukan, rencana apa yang dimiliki pembeli untuk perusahaan yang baru diakuisisi dan kontrak atau kesepahaman yang telah terbentuk sehubungan dengan target perusahaan. Selain pengambilalihan tender tunai, siapa pun yang ingin mengakuisisi lebih dari lima persen perusahaan juga harus mengajukan pembelian mereka ke Securities and Exchange Commission, dan informasi ini kemudian tersedia bagi pemegang saham dan investor.
Williams Act juga melarang penggunaan pernyataan palsu, tidak lengkap, atau menyesatkan saat membuat penawaran tender tunai. Tindakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi pembelian saham untuk kebaikan investor dan masyarakat umum. Tindakan tersebut juga memungkinkan SEC untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap mereka yang membuat penawaran tender tunai untuk mendorong praktik investasi yang terus terang. Namun, dengan menjamurnya perdagangan derivatif yang kompleks, banyak orang berusaha menafsirkan Undang-Undang Williams secara bebas dan membuka celah dalam undang-undang tersebut. SEC kemudian mencoba untuk menutup celah.