Apa itu Perbaikan Situs?

Remediasi situs adalah proses menghilangkan polutan dan kontaminan dari sebidang tanah. Polutan ini dapat mencakup berbagai jenis limbah berbahaya yang mungkin berbahaya bagi kesehatan manusia atau lingkungan. Remediasi ini dapat ditujukan untuk membersihkan tanah, badan air, air tanah, atau udara di dalam area tertentu.
Ada sejumlah bahan yang dapat menyebabkan suatu lokasi memerlukan perbaikan, termasuk produk sampingan dari limbah manufaktur dan industri atau konsentrasi bahan kimia tingkat tinggi dari sejumlah sumber. Remediasi lokasi biasanya ditujukan pada salah satu dari empat tipe dasar polutan, termasuk zat beracun, mudah terbakar, mudah meledak, atau penyebab penyakit. Untuk menentukan apakah suatu lokasi memerlukan pembersihan, sampel tanah dan air diuji untuk menentukan tingkat kontaminasi.

Remediasi situs sering dilakukan pada lahan yang dianggap tidak layak huni oleh badan pemerintah daerah atau kelompok ilmiah. Jenis tanah ini dikenal sebagai brownfield, dan pembersihan dilakukan agar tanah dapat dikembangkan dan digunakan dengan aman. Beberapa proyek remediasi dilakukan karena lokasi tersebut berbahaya bagi orang-orang di daerah sekitar. Situs yang terkontaminasi oleh limbah nuklir atau kimia dapat menghasilkan asap beracun yang dapat menempuh jarak bermil-mil, atau bahkan dapat bocor ke air tanah dan mencemari persediaan air setempat. Membersihkan lokasi mungkin tidak membuatnya aman untuk ditinggali, tetapi dapat membantu meminimalkan bahaya bagi penduduk sekitar.

Di AS, perbaikan lokasi diawasi oleh Badan Perlindungan Lingkungan (EPA), sementara sebagian besar Eropa bergantung pada sistem yang dikenal sebagai “Standar Belanda.” EPA mengelola program yang dikenal sebagai “Superfund” untuk membayar proyek remediasi. Dana untuk program ini berasal dari denda yang dikenakan kepada perusahaan yang terbukti bersalah melakukan kegiatan pencemaran. Banyak kota di AS juga menawarkan insentif pajak dan zonasi bagi pengembang yang bersedia mengambil proyek remediasi lokasi.

Ada dua jenis teknik yang digunakan untuk membersihkan situs yang terkontaminasi. Teknik ex-situ melibatkan penghilangan zat berbahaya dari area tersebut, sementara teknik in-situ menggunakan bahan kimia dan agen lain untuk mengolah tanah dan air tanpa menghilangkannya. Metode ex-situ yang umum dikenal sebagai “pompa-dan-buang”, di mana tanah dan air dibuang dan dikirim ke tempat pembuangan sampah. Teknik in-situ yang paling umum adalah “pump-and-treat”, di mana tanah atau air kotor dibawa ke permukaan dan diolah dengan bahan kimia untuk menangkal zat berbahaya. Penggunaan bakteri untuk menghilangkan polutan, sebuah proses yang dikenal sebagai bio remediasi, juga semakin populer.