Laporan pencarian adalah dokumen penelitian yang disiapkan oleh kantor paten sebagai tanggapan atas permohonan paten, untuk menentukan apakah penemuan yang diklaim dalam permohonan tersebut dapat dipatenkan. Pencarian menggunakan informasi apa pun yang tersedia dalam bentuk apa pun yang relevan dengan klaim keaslian aplikasi paten. Jika paten yang diminta dalam aplikasi telah dijelaskan dalam karya sebelumnya dari orang lain, itu tidak dapat dipatenkan.
Pemeriksa Paten melakukan penggeledahan atas invensi sebagaimana diatur dalam Permohonan, dan hasil akhirnya dituangkan dalam berita acara penggeledahan yang diberikan kepada pemohon dan diajukan ke Kantor Paten. Pemeriksa paten mencari dokumen di seluruh dunia. Dalam pencarian paten, spesifikasi paten dikategorikan berdasarkan subyek penemuan. Spesifikasi paten yang muncul di jurnal teknis atau di internet dibandingkan dengan yang ada di aplikasi. Pencarian mencari bukti bahwa fitur teknis dari penemuan pemohon sudah diketahui.
Ada tiga kategori hasil pencarian dalam laporan pencarian. Kategori pertama mencantumkan dokumen yang berisi fitur utama dari penemuan pemohon. Yang kedua mencantumkan dokumen yang berisi informasi teknis yang serupa dengan yang ada di aplikasi tetapi tidak digunakan untuk tujuan inventif. Daftar ketiga dokumen tentang apa yang telah dilakukan di bidang lain dari penemuan pemohon tetapi tidak sesuai dengan klaim pemohon untuk apa penemuannya.
Umumnya, semua klaim paten terkait digeledah sebelum kantor paten mengirimkan laporan kepada pemohon. Klaim yang dicari yang mengandung dua atau lebih penemuan terbatas pada pencantuman klaim pertama untuk tujuan laporan. Kadang-kadang klaim pemohon atas apa yang akan dilakukan penemuannya tidak jelas dalam kaitannya dengan klaim lain, atau ada begitu banyak klaim serupa sehingga tidak semuanya dapat dilaporkan. Dalam hal ini, klaim yang digeledah tidak termasuk dalam laporan pencarian, tetapi kantor paten memberikan surat penjelasan kepada pemohon.
Laporan pencarian memungkinkan pemohon untuk memutuskan apakah penemuannya cukup unik dibandingkan dengan dokumen yang dicari untuk dapat dipatenkan. Pemohon dapat menarik kembali aplikasinya jika dia mau. Dia harus melakukan ini sebelum persiapan untuk menerbitkan laporan selesai. Jika pemberitahuan tepat waktu untuk menarik aplikasi tidak diajukan, itu akan diterbitkan bersama dengan laporan. Publikasi terjadi sekitar 18 bulan setelah pengajuan aplikasi.
Jika setelah meninjau laporan, pemohon ingin melanjutkan permohonannya, ia harus meminta “peninjauan substantif” atas permohonannya. Hal ini memerlukan pemeriksaan yang lebih ketat dan rinci atas permohonan paten dan dokumen pendukungnya. Permintaan untuk peninjauan substantif harus dilakukan dalam waktu enam bulan setelah publikasi aplikasi paten.