Krisis ekonomi yang parah dapat menyebabkan satu atau beberapa pemerintah menyatakan kebangkrutan nasional. Ini adalah pernyataan formal bahwa pemerintah tidak cukup pelarut untuk membayar kreditur. Kebangkrutan memungkinkan pemerintah untuk membayar kembali sebagian atau tidak sama sekali dari utangnya untuk mengatur kembali keuangan. Dana Moneter Internasional (IMF) sering mengawasi prosedur kebangkrutan pemerintah dan dapat melakukan intervensi untuk mencegah kejadian seperti itu terjadi. Peristiwa sejarah kebangkrutan nasional telah terbukti mengurangi kekayaan warga negara dan memperketat pengeluaran pemerintah.
Ketika suatu negara menyatakan kebangkrutan nasional, pemerintah telah menentukan bahwa ia tidak memiliki cukup uang untuk membayar saldo utang kepada kreditur. Tergantung pada keadaan, kebangkrutan kemudian memungkinkan pembayaran sebagian atau tidak sama sekali atas hutang. Akumulasi utang tersebut dapat dimiliki oleh setiap tingkat pemerintahan, termasuk daerah atau pusat. Karena sebagian besar pemerintah memperoleh pendapatan dari warganya, utang ini sering dianggap sebagai utang tidak langsung oleh pembayar pajak.
Sistem keuangan publik biasanya menyediakan uang kepada pemerintah untuk pengeluaran anggaran. Pemerintah tidak meminjam uang dalam pengertian tradisional, seperti dari bank atau lembaga pemberi pinjaman lainnya. Sebaliknya, utang dapat diterbitkan dalam bentuk tagihan, catatan dan obligasi yang dibeli oleh warga negara. Uang ini umumnya dilunasi dengan bunga untuk menarik pembeli. Metode peminjaman seperti itu dapat dianggap sebagai hutang internal, yaitu uang yang terutang kepada pemberi pinjaman dalam suatu negara.
Utang luar negeri, sebaliknya, adalah utang kepada pemberi pinjaman asing. Mirip dengan cara di mana obligasi atau wesel dapat diterbitkan untuk warga negara, pemerintah kemungkinan akan menerbitkan sekuritas dan tagihan yang harus dibayar kepada negara lain dengan bunga. Negara-negara yang dianggap kurang layak kredit mungkin perlu menawarkan suku bunga yang substansial sebelum negara-negara lain akan menanggung utang. Pengeluaran pemerintah juga dapat didanai oleh pajak seperti yang dihasilkan dari pendapatan warga negara, kepemilikan properti dan penjualan barang dagangan.
Sementara pemerintah mungkin mengenakan batas atas pengeluaran fiskalnya, utang dapat menumpuk dari tahun ke tahun karena kenaikan biaya atau anggaran yang tidak mencukupi. Kebangkrutan nasional seringkali merupakan hasil dari salah satu atau kombinasi dari skenario berikut: kebangkrutan nasional karena lonjakan besar dalam utang publik atau penurunan lapangan kerja yang mengurangi pendapatan pajak; perubahan dalam pemerintahan, seperti Kekaisaran Rusia setelah pemerintah Soviet mengambil alih pada tahun 1917; dan kemerosotan suatu bangsa dalam hal kekuasaan dan kekayaan, seperti yang terjadi pada Jepang segera setelah Perang Dunia Kedua. Dalam setiap peristiwa ini, sering terjadi krisis keuangan yang membuat negara tidak memiliki cukup dana untuk membayar utang.
Bank for International Settlements mempromosikan standar fiskal dan praktik perbankan di tingkat internasional. Lembaga ini juga mempertahankan standar kliring utang untuk badan pemerintah. Namun, tidak seperti entitas perusahaan, yang mungkin terpaksa berhenti menjalankan bisnis jika terjadi kebangkrutan, pemerintah sering kali terus memberikan layanan kepada warga. Prosedur kompleks kebangkrutan nasional diatur oleh IMF, sebuah badan terpisah.
IMF mempertahankan basis keanggotaan lebih dari 180 negara. Salah satu fungsi yang ditunjuk adalah untuk memberikan nasihat kebijakan dan pembiayaan kepada anggota yang mengalami kesulitan ekonomi. IMF juga melakukan pengawasan ekonomi dan keuangan untuk memastikan pasar global berfungsi dengan baik. Ketika kebangkrutan nasional dianggap sebagai suatu kemungkinan, IMF dapat melakukan intervensi dengan pinjaman yang membantu membayar kreditur dan menetapkan prosedur pengeluaran baru.
Salah satu kejadian sejarah default kredit pemerintah terjadi dengan Philip II dari Spanyol. Antara 1557 dan 1596, ia menyatakan kebangkrutan nasional empat kali. Presiden Roosevelt juga menyatakan Amerika Serikat bangkrut pada tahun 1933. Pada saat itu, ia memberlakukan undang-undang Darurat Nasional di mana tidak ada warga negara AS yang dapat memiliki emas secara legal. Kebangkrutan nasional seperti itu sering mengakibatkan devaluasi kekayaan warga negara, berkurangnya pengeluaran publik dan berkurangnya pengeluaran pemerintah hingga stabilitas ekonomi kembali.