Apa itu Program Pengabaian?

Ada dua jenis utama dari program pengabaian. Satu program pengabaian terkait dengan kebutuhan perawatan kesehatan tertentu dari populasi tertentu, dan yang lainnya mengabaikan persyaratan visa normal untuk warga negara asing dari negara tertentu dalam keadaan terbatas. Program pengabaian kesehatan, yang juga dikenal sebagai program pengabaian Medicaid atau Medicare, menyediakan dana tambahan untuk layanan kesehatan atau medis tertentu yang hanya sebagian didanai oleh pemerintah federal. Di sisi lain, Visa Waiver Program (VWP) memungkinkan warga negara asing dari 36 negara — mulai 2011 — untuk bepergian ke AS untuk bisnis atau kesenangan selama 90 hari atau kurang tanpa memperoleh visa.

Program pengabaian kesehatan berbeda secara substansial dari satu negara bagian ke negara bagian berikutnya, karena hukum negara bagian dan peraturan administrasi mengatur pengoperasian program ini, dan berbagai lembaga negara bertanggung jawab untuk mengelola program ini. Terlepas dari perbedaan mereka, tujuan di balik semua program pengabaian kesehatan negara bagian adalah untuk memungkinkan beberapa orang tinggal di rumah mereka, meskipun ada kebutuhan akan perawatan terampil yang biasanya disediakan di panti jompo. Kelayakan seseorang untuk program pengabaian kesehatan tergantung pada kondisi medisnya, prognosis, dan jenis perawatan yang diperlukan agar orang tersebut tetap tinggal di rumah. Beberapa negara bagian memiliki berbagai jenis program pembebasan kesehatan berdasarkan kondisi medis pasien, seperti program untuk penyandang disabilitas perkembangan, atau program untuk warga lanjut usia.

Sama seperti program pembebasan kesehatan membatasi partisipasi hanya untuk orang yang memenuhi syarat, warga negara asing yang ingin berpartisipasi dalam VWP Departemen Luar Negeri AS harus memenuhi kriteria tertentu. Peserta VWP harus memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan di bawah VWP; itu berarti mereka harus mendapatkan otorisasi melalui Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan sebelum bepergian, mereka harus terdaftar dalam program penyaringan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, dan mereka harus disaring lebih lanjut sebelum benar-benar memasuki AS di pelabuhan masuk. Semua peserta VWP harus memiliki paspor yang masih berlaku, dan harus dapat menunjukkan niat mereka untuk tinggal di AS tidak lebih dari 90 hari dan kemampuan mereka untuk menghidupi diri sendiri selama mereka tinggal di AS. Selain itu, negara tidak boleh berpartisipasi dalam VWP kecuali mereka memenuhi persyaratan kelayakan tertentu, seperti mempertahankan peningkatan keamanan dan kerja sama penegakan hukum dengan AS, dan menegakkan kontraterorisme dan langkah-langkah keamanan lainnya.